Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2023 pukul 9.30 di Ruang Aula Desa Maos Lor. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 Peserta yang dinarasumber oleh Ibu Endah Setiarini, S.STP, M.Si Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KB PP dan PA Kabupaten Cilacap. Kekerasan pada anak masih kerap terjadi baik berupa fisik, psikis, seksual maupun penelantaran. Contoh dari kekerasan pada anak antara lain memukul, menendang, fitnah, berkata kasar, perkosaan, pencabulan, tidak cukupi kebutuhan pokok dan memaksa anak untuk mengemis.

Berdasarkan data Dinas KBPPPA Kab. Cilacap Tahun 2022 angka kekerasan terhadap anak tersbesar yaitu jenis kekerasan Pencabulan pada tahun 2020 dengan korban sebanyak 86 anak. Pelaku kekerasan dapat dilakukan oleh oknum tidak dikenal, anggota keluarga, pedagang, teman maupun oknum lainnya. Kekerasa terjadi di sekitar rumah, transportasi umum, bioskop, warnet, sekolah dan sebagainya.

Apa yang dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak? Untuk mencegah kekerasan terhadap anak dapat dilakukan dengan :