MUSDUS Musyawarah Dusun Buaran dan Dusun Lancar Desa Maos Lor Dihadiri oleh Perangkat Des,BPD,Ketua RT,RW, tokoh agama,masyarakat. Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes). Bertempat di Aula Rembug Desa, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa Desa Maos Lor Kecamatan Maos periode tahun 2019 sampai dengan 2027. Kepala Desa Maos Lor,Bapak Mukti Iriyadi menyampaikan ”Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat Dusun. permasalahan sesuai rangking atau urutan prioritas. Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa lalu diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang Desa.